Pages

Rabu, 10 Juni 2015

Sumber Hukum Islam

Bismillahirrahmaanirrahiim

Ada 4 sumber hukum dalam Islam:

1. Al-Qur'an
        Adalah lafazh yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril yang diawali dengan surat alfatihah dan diakhiri dengan surat Annas yang menjadi ibadah dalam membacanya. 

2. Al-Hadits
        Adalah segala ucapan, perbuatan dan ketetapan Rasulullah SAW.
    
3. Ijma'
        Adalah kesepakatan para mujtahid ummat Muhammad SAW setelah beliau wafat dalam masa-masa tertentu dan terhadap perkara-perkara tertentu pula.

4. Qiyash

          Adalah menyamakan hukum suatu peristiwa yang tidak ada nash (dalil)nya dengan hukum suatu peristiwa yang ada nashnya karena ada kesamaan dalam illatnya. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar