Bismillahirrahmaanirrahiim
Ada 4 sumber hukum dalam Islam:
1. Al-Qur'an
Adalah lafazh yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril yang diawali dengan surat alfatihah dan diakhiri dengan surat Annas yang menjadi ibadah dalam membacanya.
2. Al-Hadits
Adalah segala ucapan, perbuatan dan ketetapan Rasulullah SAW.
3. Ijma'
Adalah kesepakatan para mujtahid ummat Muhammad SAW setelah beliau wafat dalam masa-masa tertentu dan terhadap perkara-perkara tertentu pula.
4. Qiyash
Adalah menyamakan hukum suatu peristiwa yang tidak ada nash (dalil)nya dengan hukum suatu peristiwa yang ada nashnya karena ada kesamaan dalam illatnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar